FAKTA RAKYAT NEWS| Kabanjahe
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe membantah keras isu yang beredar di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan praktik penipuan online, perjudian jenis dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di dalam lingkungan hunian rutan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak didukung fakta serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun di dalam rutan. Larangan kepemilikan alat komunikasi ilegal, seperti handphone dan modem, diterapkan secara ketat bagi warga binaan.
Razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.Inspeksi mendadak oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOP PATNAL) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan adanya praktik penipuan online maupun perjudian sebagaimana yang beredar di ruang publik.
Menanggapi isu peredaran narkotika, Rutan Kabanjahe menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba. Hingga saat ini, pihak rutan menyatakan tidak menemukan adanya peredaran narkotika maupun zat adiktif lainnya di dalam lingkungan hunian.
Upaya pencegahan dilakukan melalui tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan, serta koordinasi berkelanjutan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian.
Kepala Rutan juga menegaskan bahwa nama warga binaan yang disebut dalam pemberitaan negatif tersebut bukan merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe menyatakan konsistensinya menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Pihak rutan menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pengamanan, pihak rutan memastikan seluruh layanan dan kegiatan pembinaan warga binaan, mulai dari pembinaan kepribadian, kerohanian, hingga kemandirian berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilakukan secara transparan.
Di akhir pernyataannya, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Rutan Kabanjahe terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegasnya.
0 Komentar