
APMSU Surati Kodim 0206/Dairi, Minta Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Dapur MBG
Fakta Rakyat News - Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APMSU) secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0206/Dairi terkait dugaan keterlibatan seorang perwira aktif TNI dalam pengelolaan maupun kepemilikan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Dairi.
Ketua Umum APMSU, Arifatullah Manik, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial pemuda terhadap pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan sesuai aturan hukum, transparan, serta bebas dari konflik kepentingan.
Menurut Arifatullah, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum perwira TNI aktif, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai investor, pemilik, maupun pihak yang memback-up operasional dapur MBG di wilayah Dairi.
“Kami menegaskan bahwa apa yang kami sampaikan masih sebatas dugaan dan karena itu membutuhkan klarifikasi resmi dari institusi TNI. Surat yang kami sampaikan bukan tudingan, melainkan permintaan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Arifatullah Manik kepada wartawan.
Ia menambahkan, APMSU merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang secara tegas melarang prajurit TNI aktif terlibat dalam kegiatan bisnis atau usaha yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Arifatullah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program negara yang menyangkut kepentingan publik luas, sehingga harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan steril dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Jika dugaan ini tidak benar, kami berharap Kodim 0206/Dairi dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat. Namun apabila benar, tentu kami mendorong adanya penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
APMSU juga menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait demi menjaga marwah institusi TNI sekaligus memastikan Program MBG berjalan sebagaimana mestinya di Kabupaten Dairi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim 0206/Dairi belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi yang telah disampaikan oleh APMSU.
0 Komentar