SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA FAKTA RAKYAT NEWS — SUARA PUBLIK, FAKTA TERPUBLIKASI TANPA BATAS — INFORMASI & PENGADUAN: WHATSAAP 0813-7887-9090 | Email: faktarakyatonline@gmail.com — MEMBERIKAN INFORMASI OBJEKTIF, TERPERCAYA, DAN BERIMBANG — MENYUARAKAN KEBENARAN BERITA UNTUK MASYARAKAT — MENGHADIRKAN BERITA TERKINI, AKURAT, DAN BERINTEGRITAS — FAKTA BUKAN OPINI, REALITA BUKAN REKAYASA — BERITA HARIAN, INVESTIGASI, UPDATE PERISTIWA, DAN LAPORAN LAPANGAN — MENYAJIKAN BERITA DENGAN ETIKA JURNALISTIK — FAKTA RAKYAT NEWS ADALAH PORTAL BERITA — SUARA PUBLIK, FAKTA TERPUBLIKASI TANPA BATAS —

Popular Posts

Cari Blog Ini

Jurnalisme Profetik Dinilai Jadi Garda Etika Hadapi Ancaman Dehumanisasi FinTech di Indonesia

FAKTA RAKYAT NEWS — Perkembangan pesat teknologi keuangan atau financial technology (FinTech) di Indonesia dinilai membawa dua wajah yang saling bertolak belakang. Di satu sisi menjanjikan efisiensi dan inklusi keuangan, namun di sisi lain menyimpan risiko serius berupa asimetri informasi, praktik predatori digital, hingga dehumanisasi masyarakat sebagai sekadar objek data dan keuntungan.

Fenomena tersebut mengemuka seiring maraknya kasus pinjaman online ilegal, kebocoran data pribadi, serta sistem algoritma penilaian kredit yang tertutup (black box). Dalam konteks ini, jurnalisme dinilai tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi, melainkan perlu direposisi menjadi Ethical Sentinel atau penjaga etika publik dalam ekosistem keuangan digital.

Pengamat ekonomi syariah dan media menyebut, kegagalan tata kelola digital global termasuk di pusat inovasi dunia seperti Silicon Valley menjadi peringatan bahwa kemajuan teknologi tanpa fondasi moral berpotensi menjadikan manusia sebagai komoditas semata. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan tingkat literasi digital yang belum merata, menghadapi risiko yang lebih besar jika pengawasan etis tidak diperkuat.

Dalam perspektif hukum Islam, tantangan tersebut dapat dijawab melalui kerangka Maqasid Syariah, yang menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan keberlanjutan generasi. Ketika prinsip ini disinergikan dengan praktik jurnalistik profetik, lahirlah konsep Prophetic-Fintech Governance—sebuah model tata kelola keuangan digital yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pusat.

Model ini bertumpu pada empat pilar utama. Pilar pertama, Siddiq (integritas), menegaskan peran media sebagai auditor sosial yang melakukan verifikasi mendalam terhadap klaim dan praktik platform FinTech. Sepanjang 2019–2023, sejumlah laporan investigasi media di Indonesia terbukti mampu membongkar praktik pinjol ilegal dan menyelamatkan jutaan masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi.

Pilar kedua, Amanah (akuntabilitas), menuntut transparansi sistem, termasuk algoritma penilaian kredit yang kerap merugikan kelompok rentan. Jurnalisme berperan mendorong keterbukaan agar keadilan ekonomi tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif.

Selanjutnya, pilar Tabligh (edukasi dan advokasi) menempatkan media sebagai sarana literasi keuangan publik. Melalui pemberitaan yang mencerahkan, masyarakat didorong memahami risiko bunga, denda, dan skema pembiayaan yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Upaya ini dinilai berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan nasional dan menurunnya keluhan konsumen.

Pilar keempat, Fathonah (kecerdasan profesional), menuntut kecakapan teknis baik dari pengembang FinTech maupun jurnalis. Dengan pendekatan investigasi berbasis data, media dapat mengungkap potensi diskriminasi algoritmik dan memastikan teknologi tetap memanusiakan pengguna.

Meski Indonesia telah memiliki regulasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, para pengamat menilai regulasi kerap tertinggal dari laju inovasi. Dalam kondisi ini, jurnalisme investigatif dipandang sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang krusial bagi pembuat kebijakan.

Namun demikian, efektivitas peran tersebut memerlukan perlindungan hukum yang kuat bagi jurnalis agar tidak terhambat oleh kriminalisasi. Pengakuan negara terhadap fungsi media sebagai penjaga etika finansial dinilai penting demi melindungi generasi mendatang dari kemiskinan struktural akibat eksploitasi ekonomi digital.

Keberhasilan Prophetic-Fintech Governance diukur melalui transparansi audit publik, tingginya literasi digital masyarakat, serta integrasi nilai etika dalam desain teknologi. Dengan modal sosial, religius, dan regulatif yang dimiliki, Indonesia dinilai berpeluang menjadi pelopor peradaban digital yang beradab.

Konvergensi antara hukum Islam, inovasi teknologi, dan integritas jurnalistik dinilai sebagai jalan keluar dari kegagalan sistem keuangan nir etika. Melalui reposisi jurnalisme sebagai Ethical Sentinel, transaksi keuangan digital tidak lagi sekadar angka di layar, melainkan instrumen nyata transformasi sosial yang adil, makmur, dan bermartabat.




Rekomendasi Untuk Anda

Posting Komentar

0 Komentar